PERLUKAH INDONESIA KELUAR DARI OPEC?
Sedangkan bagi negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi, Irak, Iran, Brunai Darussalam dan negara-negara lainnya adalah negara-negara yang sangat diuntungkan dengan kondisi seperti ini. Mereka bisa memproduksi minyak dalam jumlah yang lebih besar untuk meraup keuntungan besar dari hasil penjualan minyaknya.
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang notabene sebagai salah satu negara produsen minyak? Kenaikan harga minyak ini tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan bagi Indonesia. Sebab Indonesia masih tergabung dalam Organization of Pertroleum Exporting Countries (OPEC), artinya Indonesia masih tergantung pada kebijakan OPEC, khususnya mengenai kuota minyak yang harus di jual dan kepada siapa Indonesia harus menjual minyaknya.
Berbeda halnya dengan anggota OPEC lainnya seperti Saudi Arabia atau negara anggota lainnya yang memiliki cadangan minyak yang besar. Tentunya mereka memiliki kuota penjualan yang lebih besar akibat cadangan minyaknya tersebut. Mereka memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menentukan kuota maupun dalam membuat kebijakan penetapan harga.
Jelas kondisi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia kerena Indonesia tidak bisa menjual minyaknya dalam jumlah tinggi dan kepada negara siapa saja yang dikehendaki. Indonesia sebagai anggota negara produsen minyak di OPEC, tidak bisa berbuat banyak karena cadangan minyak yang dimilikinya relatif kecil dibanding negara anggota OPEC lainnya.
Dalam hukum permintaan dan penawaran jelas dinyatakan bahwa, jika harga naik, maka produsen berusaha menjual barangnya dalam jumlah yang sebesar-besarnya, begitu juga sebaliknya. Tapi sayang hukum ini tidak berlaku bagi Indonesia ketika harga minyak dunia mulai meningkat. Padahal jika kita tidak bergantung pada kebijakan OPEC, negara kita bisa menjual minyak dalam jumlah yang tinggi dan kepada negara yang mampu membelinya dalam harga yang paling tinggi.
Berbeda dengan negara penghasil minyak lainnya yang tidak masuk menjadi anggota OPEC seperti Irak ataupun Iran. Sebuah kebaranian yang patut kita contoh dengan kebijakannya mengatur sendiri produksi minyaknya. Dengan tidak bergabungnya mereka menjadi anggota OPEC, menyebabkan mereka bisa berbuat lebih leluasa dengan produksi minyaknya. Mereka dengan bebas menjual minyaknya kepada negara manapun yang memberikan keuntungan yang besar baginya. Sehingga ketika harga mulai naik seperti saat ini, mereka bisa menjual dalam jumlah yang besar tanpa ada intervensi dari manapun.
Menurut pendapat penulis, kebijakan Indonesia bertahan menjadi anggota OPEC merupakan keputusan yang merugikan Indonesia. Hal ini tentu sangat kita sayangkan menjadi anggota OPEC ternyata tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian bangsa. Yang terjadi justru merugikan bangsa, khususnya ketika harga minyak mulai melambung tinggi seperti saat ini. Kebijakan ini merupakan politik dagang sederhana yang tidak memerlukan banyak kreatifitas.
Mestinya ketika harga rendah, Indonesia mengurangi tingkat produksinya untuk menjaga kesinambungan produksi. Begitu juga sebaliknya, ketika harga mulai naik, Indonesia bisa menaikkan tingkat produksinya tanpa ada larangan dari siapapun. Sehingga kedaulatan ekonomi tetap ada di tangan bangsa Indonesia.
Maka yang perlu dilakukan Indonesia adalah segara keluar dari OPEC dan segera merancang strategi pengolahan minyak untuk memasuki pasar internasional. Meskipun wacana ini sejak puluhan tahun lalu telah dimunculkan ke publik. Tapi bukan berarti saat ini telah terlambat, karena diperkirakan cadangan minyak kita masih ada hingga 10 tahun ke depan.
Tentu saja keputusan keluar ini tidak didasarkan pada naiknya harga minyak saat ini. Tapi harus didasarkan pada prediksi pasar minyak kedepan. Pengalaman fluktuasi harga ini dijadikan salah satu pertimbangan untuk mampu mengatur sendiri pemasaran minyak tanpa intervensi dari siapapun.


0 Comments:
Post a Comment
<< Home